Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Lapas Kelas II B Solok Bersama TNI-POLRI, BNN dan Kemenkumham Gelar Razia

    Deteksi Dini Gangguan Keamanan, Lapas Kelas II B Solok Bersama TNI-POLRI, BNN dan Kemenkumham Gelar Razia

    SOLOK KOTA -   Dalam rangka rencana aksi Nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan prekursor narkotika, Lrmbaga Permasyarakatan (Lapas)  Kelas IIB Solok menggelar apel dan razia gabungan bersama TNI, POLRI, BNN serta jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat, Kamis, 25 Juli 2024. 

    Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting Kemenkumham Sumbar, antara lain Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Dwi Nastiti dan Kepala Bidang Keamanan Edi Cahyono.

    Apel gabungan yang dilaksanakan di Lapas Solok ini bertujuan untuk menjaga keamanan serta pengamanan di dalam Lapas, guna memastikan kondusifitasnya. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan sistem pemasyarakatan yang efektif dan efisien.

    Kegiatan diawali dengan apel di Aula Lapas Kelas II B Solok. 

    Dalam sambutannya, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumbar Dwi Nastiti menyampaikan pentingnya sinergi antara TNI, POLRI, dan BNN dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. 

    Dwi Nastiti menambahkan, bahwa kegiatan apel gabungan ini juga merupakan bentuk komitmen dalam memberantas peredaran handphone illegal dan narkotika serta pungutan liar yang dapat merusak disiplin dan keamanan di dalam Lapas. 

    "Kami akan terus melakukan razia dan tindakan tegas terhadap hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban di dalam Lapas, " katanya.

    "Kerjasama antara TNI, POLRI, dan BNN sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai tantangan keamanan, termasuk peredaran handphone ilegal dan pungutan liar terkait narkoba di dalam Lapas, " tambah Dwi Nastiti..

    Sementara itu, Kalapas Solok, Rio M. Sitorus menyampaikan apresiasi atas dukungan serta kerjasama yang diberikan oleh TNI, POLRI dan BNN dalam menjaga keamanan di dalam Lapas Kelas II B Solok.

    "Kami berharap dengan adanya sinergi ini, Lapas dapat menjadi lingkungan yang aman dan kondusif bagi para narapidana serta petugas Lapas, " tuturnya.

    Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan razia bersama ke kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Razia ini dilakukan dengan tujuan untuk mencegah dan mendeteksi adanya barang-barang terlarang seperti handphone, narkotika, senjata tajam, dan barang berbahaya lainnya yang dapat mengganggu keamanan di dalam Lapas.

    Tim razia yang terdiri dari petugas Lapas dan jajaran Divpas Kanwil Kemenkumham Sumbar serta APH menyisir setiap blok hunian dengan penuh ketelitian, humanis dan tetap menghormati hak-hak WBP. Setiap kamar diperiksa dengan cermat untuk memastikan tidak ada barang-barang yang dilarang.

    Selama razia, beberapa barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian berhasil diamankan. Barang-barang tersebut langsung disita dan dicatat untuk tindakan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

    Razia yang dilakukan dalam apel gabungan ini juga dibarengi dengan tes urine terhadap narapidana dan petugas Lapas. Tindakan tegas akan diberikan terhadap para pelaku yang terlibat dalam penggunaan dan peredaran barang ilegal tersebut.

    Kegiatan apel dan razia gabungan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dan aparat keamanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Sinergi antara TNI, POLRI, BNN dan Lapas Solok diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan.

    #lapaslaingsolok #lapaskelasiibsolok #razialapassolok #razialapas #riomaulanasitorus
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Tradisi Payung Pora dan Gerbang Pora Lepas...

    Artikel Berikutnya

    Operasi Zebra Singgalang 2022: Jumlah Pelanggaran...

    Berita terkait