Dinilai Berperan Menekan Angka Kemiskinan Melalui Penyaluran Zakat di BAZNAS, Kapolres Solok Kota Terima Anugerah Penghargaan Dari Wali Kota

    Dinilai Berperan Menekan Angka Kemiskinan Melalui Penyaluran Zakat di BAZNAS, Kapolres Solok Kota Terima Anugerah Penghargaan Dari Wali Kota

    SOLOK KOTA -   Wali Kota Solok, Sumatera Barat, H.Zul Elfian Umar, SH, M.Si, menyerahkan piagam penghargaan dan surat terima kasih kepada Polres Solok Kota atas penyaluran zakat Personil Polres Solok Kota melalui BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kota Solok.

    Piagam penghargaan itu diserahkan langsung oleh Wali Kota kepada Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan, S.Si, M.Si, M.Sc, usai apel pagi, Kamis, 15 Desember 2022. Turut hadir Waka Polres Solok Kota Kompol Joni Darmawan, SH, Ketua BAZNAS Kota Solok AKBP (Purn) Zaini, SH, PJU, serta personil Polres setempat. 

    Dalam sambutannya, Wali Kota Solok H.Zul Elfian Umar menyampaikan bahwa zakat adalah suatu kewajiban bagi umat muslim khususnya, yang juga telah diatur dalam oerundang-undangan. Disebutkan Wako, bahwa Allah menyandingkan perintah Zakat dengan perintah mendirikan tiang agama (Shalat).

    Menurut Wali Kota, Zakat yang dibayarkan melalui BAZNAS, telah turut berkontribusi serta memberikan peran dalam menekan angka kemiskinan di Kota Solok.

    "Alhamdulillah, angka kemiskinan ekstrem Kota Solok terendah di Sumatera Barat, sementara angka kemiskinan konvensional Kota Solok peringkat 10 terendah di seluruh Indonesia. Ini tentu berkat kerja keras, kerja cerdas serta kerja ikhlas semua pihak termasuk BAZNAS dan Polres dalam membantu saudara-saudara kita yang kekurangan, " ujar Wako Solok.

    Kepada seluruh masyarakat yang telah memenuhi nisab untuk kewajiban berzakat, meupun lembaga yang ada, Wako mengimbau agar menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi Amil Zakat, BAZNAS.

    "Mudah-mudahan zakat yang disalurkan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Karena ini juga adalah suatu kewajiban, di mana Allah memerintahkan bukan hanya untuk Shalat melainkan juga berzakat, " ujar Wako.

    Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Solok AKBP (Purn) Zaini menerangkan bahwa ada 3 prinsip aman yang dijunjung dalam pengelolaan zakat yaitu Aman Syar'i dengan menjaga keamanan dari sisi syariat, Aman Regulasi dengan berpedoman pada UU nomor 23 tahun 2011 dan PP nomor 14 tahun 2014, serta Aman NKRI yaitu penyalurannya dengan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Lebih jauh dijelaskan Zaini, bahwa BAZNAS Kota Solok memiliki 5 program yaitu program Solok Sejahtera (sasarannya untuk modal usaha, rehab rumah tidak layak huni dan untuk biaya kebutuhan sehari-hari), Solok Cerdas (sasarannya untuk biaya pendidikan mulai dari SD, SMP, , SMA, perguruan tinggi bahkan hingga pendidikan ke luar negeri), Solok Sehat (untuk masyarakat yang sakit, meski Kota Solok sudah 100 persen pembiayaan BPJS ditanggung PEMDA, BAZNAS membantu untuk kehidupan sehari-harinya. Bahkan jika ada masyarakat Kota Solok yang sakit dan dirujuk ke Rumah Sakit di Padang namun tidak ada biaya untuk tempat penginapan, bisa memanfaatkan rumah singgah BAZNAS yang juga dilengkapi dengan memberi makanan  gratis), Solok Taqwa (bantuan untuk Hafiz Qur'an, TPA, MDA, Garin Masjid dan Imam Masjid ), serta Solok Peduli (untuk bencana dan kemanusiaan tanpa batas wilayah dengan prinsip NKRI).

    Terkait dengan besaran zakat yang terkumpul pertahunnya Zaini mengatakan bahwa terjadi peningkatan yang signifikan, dari saat awal hanya 372 juta, sekarang setelah 5 tahun sudah mencapai 5 miliyar 400 juta. Menurutnya itu semua berkat dukungan Pemerintah Kota Solok melalui Wali Kota. Begitu pun Polres Solok Kota yang sudah berjalan 3 tahun menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS, dengan besaran sekitar 6, 7 milyar per tahunnya. Untuk penyalurannya sebagian dilakukan oleh Polres Solok Kota kepada para mustahik yang ditemukan oleh Babinkamtibmas di nagari-nagari.

    "Jadi dalam hal ini, Polres Solok Kota langsung mengambil dua peran, yaitu sebagai pemberi serta langsung membantu menyalurkan zakat. Oleh sebab itu, kita do'akan mudah-mudahan Bapak Kapolres beserta jajarannya dilindungi serta diberi petunjuk, rahmat dan hidayah oleh Allah.SWT, serta sukses dalam berkarier, " ungkapnya.

    Untuk wilayah Kota Solok sendiri, dikatakan AKBP (Purn) Zaini, sudah hampir seluruh lembaga menyalurkan zakat melalui BAZNAS, begitu juga dengan masyarakat yang memiliki usaha serta sudah sampai harta pendapatan senisab.

    Secara terpisah, Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan mengaku bersyukur dan menyampaikan rasa terima kasih kepada Wali Kota Solok atas anugerah penghargaan itu.

    Menurutnya, penghargaan yang terimanya itu adalah berkat kekompakan seluruh personil Polres Solok Kota. Namun orang nomor satu di Polres Solok Kota itu mengingatkan jajarannya, untuk tetap tawaduk dan rendah hati serta senantiasa peka terhadap kesulitan yang dihadapi masyarakat.

    Selain itu diharapkan AKBP Ahmad Fadilan, agar anugerah penghargaan yang diterimanya itu dijadikan sebagai cemeti bagi seluruh jajaran Polres Solok Kota, untuk terus melahirkan inovasi-inovasi baru yang hakekatnya untuk kepentingan masyarakat banyak.

    "Mudah-mudahan ini menjadi amal ibadah bagi kita semua, sebagai bekal untuk kehidupan selanjutnya, " pungkas Kapolres.  (Amel)

    solok kota kota solok solok sumbar sumatera barat polres solok kota kapolres solok kota akbp ahmad fadilan baznas kota solok penyaluran zakat polres solok kota polres solok kota terima penghargaan dari wali kota wali kota solok h.zul elfian umar
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    9 Bulan Buron, Tersangka Penganiayaan yang...

    Artikel Berikutnya

    Binluh Hukum di  KTK, AKP Jufrinaldi bersama...

    Berita terkait