Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Pengawasan Tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Solok Gelar Sosialisasi

    Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Dalam Pengawasan Tahapan Pemilu 2024, Bawaslu Kota Solok Gelar Sosialisasi

    SOLOK KOTA –  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok, Sumatera Barat melaksanakan “Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2024”, Sabtu, 3 Desember 2022, bertempat di Hotel Hotel Taufina, Kelurahan Aro IV Korong, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.

    Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Solok Triati, S.Pd, didampingi anggota Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Rafiqul Amien, S.Pd.I, M.Pd, Divisi Hukum, Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Dr.Budi Santosa, MP, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Solok Agustin Melta, S.Sos.

    Hadir Ketua LPMK di 13 Kelurahan yang ada di Kota Solok, KNPI, NU, HMI, IMM, PPDI, HWDI, PP, FKPPI, Kepala SMA/SMK dan MAN Kota Solok atau Guru PPKN, Peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif 2022, Ojek dan Gojek serta undangan lainnya.

    Ketua Bawaslu Kota Solok Triati dalam sambutannya menyampaikan ungkapan terima kasih kepada semua yang telah hadir memenuhi undangan Bawaslu Kota Solok dalam rangka kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2024.

    “Hari ini istimewa, karena kita menghadirkan Guru-guru PPKN tingkat SMA/SMK/MAN Se-Kota Solok dimana baru saja kita memperingati hari Guru 25 November 2022 dengan teman’Serentak Berinovasi Wujudkan Merdeka Belajar’. Kita juga menghadirkan Saudara-saudara kita kelompok Disabilitas Kota Solok yang tergabung dalam wadah Perkumpulan Penyandang Disabilitas (PPDI) Kota Solok dan Himpunan Wanita Penyandang Disabilitas (HWDI) Kota Solok yang pada hari ini, tanggal 3 Desember 2022 memperingati Hari Disabilitas International dengan tema ‘Transformative solutions for inclusive development : the role of innovation in fuelling an accessible and equitable world' (solusi transformatif untuk pembangunan inklusif : peran inovasi dalam mendorong dunia yang dapat diakses dan adil), ” ujar Tri.

    Disebutkannya, melalui kegiatan itu Bawaslu Kota Solok mengajak seluruh lapisan dan komponen masyarakat serta organisasi masyarakat dan komunitas yang hadir pada hari ini untuk bersama-sama secara partisipatif ikut serta mengawasi jalannya Tahapan Pemilu 2024 di Kota Solok.  

    Diterangkan Triati, menghadapi Pemilu 2024, Bawaslu Kota Solok terus berupaya melakukan pencegahan terhadap kemungkinan beberapa indikasi Kerawanan Pemilihan Umum 2024, diantaranya Mencegah terjadinya penyebaran berita bohong (hoax); Mencegah terjadinya penyebaran isu SARA (suku, agama, ras dan antar golongan); Mencegah terjadinya politik uang (money politic); Mencegah terjadinya perbuatan merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye; serta Mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN, TNI, POLRI.

    Dalam kegiatan itu, Bawaslu Kota Solok menghadirkan 2 orang narasumber dari akademisi yaitu Rektor Universitas Ekasakti, Padang, Dr.Otong Rosadi, SH, MH, dan Dosen Universitas Negeri Padang/(UNP) Alim Harun Pamungkas, S.Pd, M.Pd.

    Dalam paparan materinya yang berjudul ‘Peran Berbagai Elemen Masyarakat Dalam Pengawasan Pemilu Serentak 2024’, Otong Rosadi menyatakan bahwa berdasarkan pengalaman Pemilu 2019, masih banyak problem yang dihadapi diantaranya, Desain ideal Pelaksanaan Pemilu Serentak; Banyaknya Petugas KPPS yang Meninggal Dunia; Penyelenggaraan Pemilu serentak 5 kotak dalam pelaksanaannya membingungkan pemilih; Coattail Effect Pilpres terhadap Pileg (efek ekor jas); Kelemahan sistem proporsional daftar terbuka; dan Penggunaan surat keterangan perekaman e-KTP untuk memilih.

    Untuk itu, seluruh kelompok dan elemen masyarakat memiliki tugas dan amanah untuk ikut serta dalam pengawasan partisipatif Pemilu, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Pasal 448 ayat (3) "Bahwa bentuk partisipasi masyarakat adalah : 1. tidak melakukan keberpihakan yg menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, 2. tidak mengganggu proses penyelenggaraan tahapan Pemilu, 3. bertujuan meningkatkan partisipasi politik masyarakat secara luas, dan 4. mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi penyelenggaraan Pemilu yang aman, damai, tertib, dan lancar".

    Selanjutnya Narasumber Alim Harun Pamungkas dalam materinya yang berjudul ‘Masyarakat Sukarela untuk Pengawasan Pemilu Partisipatif’, dikatakannya bahwa “Perbuatan baik dalam kehidupan kita sehari-hari adalah wujud dari layanan sukarela”.

    “Partisipasi tidak unik untuk tindakan sukarela, tetapi ada simbiosis yang kuat antara tindakan sukarela masyarakat dan partisipasi. Pemilu 2024 membutuhkan kesukarelaan kita untuk mewujudkan perbuatan baik dalam melahirkan pemimpin. Kita harus terus mengajak seluruh kelompok dan komponen masyarakat untuk terlibat aktif berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu 2024. Memberikan edukasi dan pendidikan politik kepada generasi muda atau anak-anak muda serta pelajar dan mahasiswa akan arti pentingnya Pemilu dalam melahirkan pemimpin masa depan bangsa, ” tutur Alim. 

    solok kota kota solok solok sumbar sumatera barat bawaslu kota solok ketua bawaslu kota solok triati anggota bawaslu kota solok rafiqul amien budi santosa sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Berikan Pemahaman Alur Penanganan Dugaan...

    Artikel Berikutnya

    Binluh Hukum di  KTK, AKP Jufrinaldi bersama...

    Berita terkait