SOLOK KOTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok, Sumater Barat, tengah berjibaku melaksanakan sortir dan pelipatan surat suara Pemilu Serntak 2024, di samping pelaksanaan setiap tahapan Pemilu yang terus bergulir.
Menurut keterangan Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Kordiv Sosdiklihparmas) KPU Kota Solok, Yance Gafar, saat ditemui di Gedung Kantor KPU Kota Solok, Senin, 15 Januari 2024, jumlah surat suara yang akan dilipat sebanyak 285.345 lembar.
Katanya jumlah tersebut merupakan jumlah total dari seluruh (5) jenis suara yang terdiri dari surat suara Calon Presiden dan Wakil Presiden, Cakon Anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota Solok dengan masing-masing 57.069 lembar surat sura.
Diungkapkan Yance, pelipatan surat suara ini sulah dimulai semenjak 11 Januari 2024, dan ditargetkan selesai sesuai jadwal 17 Januari mendatang.
“Prosesnya sudah berjalan semenjak 11 Januari 2024 dan ditargetkan, selesai pada 17 Januari nanti, dengan melibatkan 45 orang pekerja , ” imnuhnya.
Adapun perekrutan peserta penyortiran dan pelipatan suara iini, dengan memberdayakan masyarakat sekitar dan fidak begitu memerlukan persyaratan khusus maupun test. Hanya saja tambah Ysnce, , dengan rentang usia 17 hingga 60 tahun, KTP Kota Solok serta tidak tercatat sebagai anggota Partai Politik yang dipastikan dengan pengecekandata Sipol (Sistem Informasi Partai Politik).
"Terkait upah jasanya, untuk surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden sebesar 300 rupiah per lembar, sedangkan yang lainnya 400 rupiah, " jelas Yance Gafar.
Upah jasa tersebut akan dibayarkan nantinya setelah seluruh pengerjaannya selesai 100 persen. Sementara hingga hari ini sudah mencapai 70 persen pengerjaannya. (Amel)